05.01 | Posted in

Sindikat Pengedar Sabu Terbongkar

Disinyalir Dikendalikan Seorang Napi

KITA-BANDUNG
Peredaran narkoba berhasil dibongkar Jajaran Polsekta Bojongloa Kaler yang disinyalir dikendalikan dari dalam LP Banceuy. Polisi mengamankan empat pemakai dan pengedar sabu-sabu. Keempat pelaku yang ditangkap di tempat terpisah itu, masing-masing Dani Ferdiansyah, Riki Kusnadi, Hendra Candra, dan Yongki Indra.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan warga. Seorang pelaku bernama Dani ditangkap di sebuah warnet di Jln. Dipatiukur Bandung pada Selasa (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Dari tangan Dani, polisi menemukan 1 paket sabu sisa pakai. Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.
Dari hasil penyidikan, diketahui, Dani membeli barang haram tersebut dari Riki yang telah ditangkap beberapa waktu setelah penangkapan Dani, di Jln. Mangunsarkoro Kabupaten Cianjur. Dari tangan Riki, polisi menemukan satu paket sabu, satu rol alumunium foil dan sedotan. Setelah menangkap Riki, polisi kemudian mengamankan Yongki di kawasan Cianjur beserta 40 gram sabu dan 1 buah bong.
Kapolsekta Bojongloa Kaler AKP Syarif Hidayat kepada wartawan di Mapolsekta Bojongloa Kaler menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan transaksi melalui HP. Sedangkan berlaku sebagai pengambilan barang atau kurir adalah Hendra. "Sindikat ini kami bongkar dengan menangkap empat orang pemakai dan pengedar sabu," ujar Syarif Hidayat pada Senin (30/8/2010).
Menurut Kapolsekta, bahwa Yongki mengaku mendapatkan sabu dari Gendut yang saat ini masih masuk dalam DPO. Sedangkan Gendut mendapat panduan peredaran sabu dari Mr J yang sedang menjalani tahanan di LP Banceuy. Selama ini, imbuh Syarif Hidayat, Mr J mengendalikan peredaran sabu dengan menggunakan HP sebagai alat berkoordinasi dan berkomunikasi. Selain diedarkan di Bandung Raya, barang haram itu juga diedarkan pelaku di Cianjur, Jakarta dan Bogor. Sementara total barang bukti yang diperoleh dari pembongkaran sindikat ini adalah sabu-sabu seberat 50 gram senilai Rp100 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LP Banceuy Eddy Santoso membantah jika telah terjadi transaksi narkoba yang dikendalikan dari lingkungan di LP Banceuy, apalagi dilakukan dengan alat komunikasi handphone (HP). Menurut Eddy, transaksi lewat HP tak mungkin dilakukan para napi di LP Banceuy, karena selama ini para napi dilarang membawa alat komunikasi di lingkungan LP, termasuk HP. (K-1/nt).
Category:
��

Comments

0 responses to " "