05.23 | Posted in
Warung Kopi Aspirasi Rakyat

Jangan heran, jika warung kopi yang satu ini di sebut Warung Kopi Aspirasi Rakyat. Di tempat inilah, hampir tiap pagi, siang bahkan malam hari, selalu ramai di kunjungi oleh orang – oarng dari berbagai kalangan. Warung kopi milik Maimunah dan Nursam (Alm) itu, terletak di Desa Palang Rt. 04 / Rw. 01 Pamotan, yang sudah berdiri hampir 52 tahun. Mulai dari tahun 1979 sampai dengan 2010 ini, selalu saja ramai pengunjung.
Bahkan warung kopi ini, banyak disebut sebagai warung kopi Tiga Zaman. Bagaimana tidak, dulu sebelum semua serba modern, untuk menghaluskan biji kopi yang sudah selesai digoreng, Maimunah dan Nursam (Alm) harus bersusah payah menumbuk terlebih dahulu. Berbeda dengan sekarang, cara seperti itu sudah bukan zamanya lagi.
Biji kopi yang selesai di goreng, tinggal diseleb, tidak sampai berjam–jam sudah halus dan dapat dibuat minuman. Setelah Nursam meninggal dunia, usaha warung kopi tersebut dilanjutkan oleh Maimunah. Sosok Maimunah ini patut dicontoh karena meski seorang janda, ia pantang menyerah dalam menghadapi pahit getirnya kehidupan. Ia mampu menjadi Single Parent untuk menghidupi anak, menantu, dan cucu–cucunya bahkan mampu meneruskan usaha warung kopi yang dirintis oleh suaminya sampai sekarang.
Usaha ini dijalankan bersama dengan anak laki – lakinya yang bernama Susanto. Sedikit demi sedikit, lama – lama menjadi bukit. Berakit–rakit ke hulu berenang-renang kemudian. Prinsip inilah mungkin yang dianut oleh keluarga Maimunah. Untuk mencapai sekarang ini, bukanlah suatu proses yang mudah. Meski di desa terpencil, jauh dari kota dengan rasa dan kombinasi yang pas membuat kopi buatan Maimunah sangat digemari banyak pelanggan.
Melewati gang kecil Desa Palang, Warung Kopi Maimunah yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Monah itu, dapat dengan mudah ditemukan. Di warung kopi inilah tempat santai orang-orang dari berbagai kalangan. Tidak jarang para pengunjung ini ngobrol, bercerita, bahkan saling berdiskusi hingga sering terjadi pertemuan satu pendapat/ usulan yang biasa diwujudkan demi kepentingan rakyat. Bahkan sering, pendapat atau usulan tersebut dibawa ke Gedung DPR untuk diusulkan kepada wakil–wakil rakyat. Dari situlah, maka warung kopi ini dikenal dengan Warung Kopi Aspirasi Rakyat. ( Catur )
Category:
��
05.23 | Posted in
Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Polisi
Diduga Lakukan Penipuan
KITA-TULUNGAGUNG
Merasa tertipu, Dwi Wahyudi (27), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Besui, Tulungagung, Selasa (31/8) melaporkan seorang oknum kepala sekolah ke Polres Tulungagung. Kepala sekolah perempuan sebuah SD Negeri di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berinisial NI (45),  diduga telah melakukan tindak penipuan, dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Menurut Wahyudi, awalnya dirinya kenal NI lewat seorang temannya. NI yang seorang kepala sekolah tersebut, mengaku dapat memasukannya menjadi tenaga honorer di Dinas Pendapatan Daerah, Tulungagung. Namun untuk keperluan itu, NI minta imbalan uang administrasi sebesar Rp 30 juta.
Karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, Wahyudi menawar dengan mencicil. Pada saat itu, Wahyudi mengaku baru memiliki uang Rp 9 juta. NI bersedia menerima uang itu sebagai uang. Keduanya lantas bertemu di rumah NI, Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung untuk melakukan pembayaran.
Kepada Wahyudi, NI berjanji, tak lebih dari 1 bulan, dirinya akan langsung bisa bekerja di Dispenda sebagai tenaga honorer dan pada tahun 2012 nanti, akan langsung ikut pemberkasan serta diajukan sebagai CPNS. Karena statusnya yang sebagai kepala sekolah dan berpredikat hajjah, maka Wahyudipun percaya begitu saja tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun.
Setelah menunggu hingga 6 bulan, ternyata Wahyudi belum juga diangkat sebagai tenaga honorer di Pemkab Tulungagung, sebagaimana yang dijanjikan NI. Wahyudipun berupaya untuk menagih kepada NI. Namun yang bersangkutan selalu menghindar. Menyadari apa yang dialami ada indikasi ke arah penipuan, maka Wahyudi segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Kapolres Tulungagung melalui KBO Satreskrim, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, setidaknya pelapor telah mengantongi sebuah alat bukti, berupa kwitansi pembayaran uang kepada NI. (It)
Category:
��
05.22 | Posted in
Guru Wiyata Bakti
Terima Dana Bantuan Kesra
KITA-TEGAL
Dinas Pendidikan Kota Tegal menyerahkan dana bantuan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terhadap 426 guru Wiyata Bhakti (WB) dari APBD Provinsi. Penyerahan bantuan diberikan di Ruang Adipura Komplek Balaikota Tegal pada Rabu (1/9). Bantuan tersebut diberikan pada guru WB yang bekerja di lingkungan Disdik maupun Kementerian Agama (Kemenag). Dari 426 guru penerima bantuan di Tegal, 385 diantaranya adalah guru RA/BA, SD/MI, SMP/MTS dan 41 orang lainnya dari SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal melalui Kabid Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Drs Johardi mengatakan, bantuan kesra yang diberikan adalah bantuan untuk semester I (Januari-Juni) dan Kesra ke-13. Setiap bulan bantuan yang diberikan sebesar Rp 150.000 dengan dipotong pajak sebesar 5 persen. Sehingga tiap orang mendapat Rp 997.500.
Menurut Johardi, tahun ini penerima bantuan kesra lebih sedikit dibanding 2009 lalu. Pada 2009, ada 450 WB yang memperoleh bantuan kesra. Pemberian ini disesuaikan dengan anggaran Provinsi. Untuk memberikan bantuan ini, dilakukan seleksi berdasar masa kerja yakni mulai 1 Januari 2005. Selain itu guru tersebut merupakan guru WB di sekolah negeri dan mengajar 18 jam per minggu, serta tidak menerima bantuan serupa. Bagi guru WB yang sudah bersertifikasi, imbuh Johardi, akan diminta mengembalikan bantuan yang diterima. Hal itu telah disampaikannya sejak awal pemberian bantuan.
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah guru WB yang telah bersertifikasi dan menerima dana bantuan tersebut. Oleh karena itu akan dilakukan klarifikasi dengan kepala sekolah. “Sampai saat ini, kami masih belum tahu, berapa guru bersertifikasi yang ikut menerima bantuan Kesra ini. Hal ini akan segera dilakukan klarifikasi melalui kepala sekolah,” jelasnya. (Aw-Wt)
Category:
��
05.22 | Posted in
Mantan Anggota DPRD Korupsi
Diganjar 1 Tahun Penjara

KITA-SURABAYA
Korupsi di Indonesia menjamah di semua kalangan. Tidak peduli kalangan bawah, menengah, kaum intelektual maupun pejabat. Kali ini yang tersandung adalah mantan anggota DPRD Jawa Timur, Lambertus Luis Wajong yang menjabat Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2004-2009. Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu diganjar hukuman selama satu tahun penjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp160 juta.
Dalam siding yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (31/8) itu, Ketua Majelis Hakim, Mohamad Sholeh, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Terdakwa menerima 'fee' dari Ketua LemPPM UPN Veteran, Prof Dr Djohan Mashudi," kata Sholeh saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Putusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun yang membedakan, Jaksa Penuntut Umum menilai kesalahan Lambertus adalah menyunat dana P2SEM UPN Veteran senilai Rp 160 juta dari total yang diterima Perguruan Tinggi swasta di Surabaya itu sebesar Rp 420 juta. (Fsnt)
Category:
��
05.22 | Posted in
Walikota Semarang,
Upayakan Pendidikan Murah Berkualitas
KITA-SEMARANG
Ditemui usai berbuka bersama PGRI pada Senin (30/8), Walikota Semarang Soemarno mengungkapkan bahwa akan mengupayakan pendidikan yang murah dan berkualitas. Walikota menegaskan rencana pengkajian kebijakan untuk diperbolehkannya iuran pada pihak sekolah untuk kegiatan pendidikan dan peningkatan ketrampilan siswa seperti kegiatan ekstrakuriluler, kegiatan tambahan komputer, bahasa inggris, ataupun bahasa tambahan lainnya.
Kebijakan yang akan dikaji tersebut, sepenuhnya dimaksudkan untuk peningkatan kualitas dan ketrampilan siswa. “Yang terpenting, orang yang tidak mampu tidak boleh dipungut biaya dengan dalih apapun. Karena mereka justru harus dibantu biaya maupun untuk pemenuhan kelengkapan sekolah” tegas Walikota.
Dengan demikian, walikota berharap semua anak sekolah baik yang mampu maupun tidak mampu, dapat memiliki kesempatan yang sama dan berdaya saing dalam memperolah pendidikan. Terkait dengan istilah pungutan yang berkonotasi negatif, walikota mengusulkan penggunaan kata partisipasi. Namun kebijakan untuk mengadakan penarikan biaya bagi peningkatan ketrampilan dan kualitas siswa masih akan dikaji bersama para pakar pendidikan, LSM, dan komite.
Bedasarkan informasi yang didapat oleh “KILAS FAKTA” masih ada sekolah yang memungut biaya. Melalui rembugan diharapkan dapat dirumuskan kegiatan yang belum didanai APBN, sedangkan yang sudah didanai tidak boleh ditarik biaya lagi. Sementara, terkait kosongnya jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah, walikota meminta Plt. Sekda untuk segera mengusahakan pengisian posisi. Walikota menegaskan, saat ini sudah ada daftar yang lulus seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut. (Ir).
Category:
��