05.07 | Posted in
Rancangan Revisi UU Pemerintahan Daerah Segera Tuntas
KITA-JAKARTA
Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah mendekati final dan akan diserahkan ke DPR setelah pembahasan Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025. Demikian seperti dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Jakarta, pada Rabu (1/9) malam, usai peringatan Nuzulul Qur'an di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Mendagri, Pemerintah dan DPR akan membahas Desain Besar Penataan Daerah dan evaluasi daerah otonom pada September tahun ini. Rancangan revisi UU 32/2004 akan dibahas bersama DPR setelah pembahasan desain penataan daerah selesai. UU Pemerintahan Daerah ini, imbuh Mendagri, akan direvisi menjadi tiga UU yaitu tentang Pemerintahan Daerah, tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan tentang Desa. 
Dari tiga UU tersebut, menurut Gamawan, yang akan dipresentasikan terlebih dahulu pada Presiden adalah rancangan UU tentang Pemerintahan Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah. Sedangkan untuk rancangan UU tentang Desa menyusul, bersama dengan rancangan revisi UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rancangan revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ini telah masuk program Legislasi Nasional 2010. Pembahasannya diharapkan terlaksana tahun ini.
Ketika ditanya soal usulan agar rancangan UU tentang Pemerintahan Daerah satu paket dengan revisi UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Gamawan mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR mengenai hal itu. "Kita akan meminta masukan ke DPR maunya seperti apa, apakah satu paket. Tetapi sementara ini masih dipisahkan," katanya. (Red/Net)
Category:
��

Comments

0 responses to " "