05.06 | Posted in

Rp 1,92 M Dana Bagi Hasil Migas

Untuk Blora

KITA-BLORA
Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun ini menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Gas (Migas) sebesar Rp 1,93 Milyar. Jumlah itu telah mengalami kenaikan jika disbanding penerimaan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 881,2 juta. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengatakan, peningkatan DBH tahun ini, tidak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah di pasaran dunia.
Menurut Komang, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DBH yang diperoleh tahun ini bukan yang terbanyak, karena tahun-tahun sebelumnya, pernah mencapai Rp 3,44 Milyar, yaitu pada tahun 2007. sedangkan pada tahun 2008, DBH yang diterima Blora Rp 1,9 miliar.
Kunarto Marzuki, peneliti senior Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) dalam hal ini mengatakan, bahwa DBH yang diterima Blora tahun ini seharusnya tidak hanya sebesar itu. Tetapi harus lebih besar daripada jumlah tersebut. Kunaro mensinyalir, adanya kesalahan data di Pemerintah Pusat sehingga menyebabkan DBH Blora tahun ini hanya Rp 1,93 Milyar. Hal itu bisa saja terjadi, karena daerah tidak memiliki data produksi Migas, namun hanya menerima data dari pusat.
Meski demikian, Kunarto menyatakan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. Karena menurutnya, dalam waktu dekat, akan dibentuk tim transparansi Migas di tingkat pusat. Tim tersebut akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan biaya produksi dan segala hal yang berhubungan pertambangan Migas khususnya persoalan DBH. (St-Wn)
Category:
��

Comments

0 responses to " "