05.23 | Posted in
Warung Kopi Aspirasi Rakyat

Jangan heran, jika warung kopi yang satu ini di sebut Warung Kopi Aspirasi Rakyat. Di tempat inilah, hampir tiap pagi, siang bahkan malam hari, selalu ramai di kunjungi oleh orang – oarng dari berbagai kalangan. Warung kopi milik Maimunah dan Nursam (Alm) itu, terletak di Desa Palang Rt. 04 / Rw. 01 Pamotan, yang sudah berdiri hampir 52 tahun. Mulai dari tahun 1979 sampai dengan 2010 ini, selalu saja ramai pengunjung.
Bahkan warung kopi ini, banyak disebut sebagai warung kopi Tiga Zaman. Bagaimana tidak, dulu sebelum semua serba modern, untuk menghaluskan biji kopi yang sudah selesai digoreng, Maimunah dan Nursam (Alm) harus bersusah payah menumbuk terlebih dahulu. Berbeda dengan sekarang, cara seperti itu sudah bukan zamanya lagi.
Biji kopi yang selesai di goreng, tinggal diseleb, tidak sampai berjam–jam sudah halus dan dapat dibuat minuman. Setelah Nursam meninggal dunia, usaha warung kopi tersebut dilanjutkan oleh Maimunah. Sosok Maimunah ini patut dicontoh karena meski seorang janda, ia pantang menyerah dalam menghadapi pahit getirnya kehidupan. Ia mampu menjadi Single Parent untuk menghidupi anak, menantu, dan cucu–cucunya bahkan mampu meneruskan usaha warung kopi yang dirintis oleh suaminya sampai sekarang.
Usaha ini dijalankan bersama dengan anak laki – lakinya yang bernama Susanto. Sedikit demi sedikit, lama – lama menjadi bukit. Berakit–rakit ke hulu berenang-renang kemudian. Prinsip inilah mungkin yang dianut oleh keluarga Maimunah. Untuk mencapai sekarang ini, bukanlah suatu proses yang mudah. Meski di desa terpencil, jauh dari kota dengan rasa dan kombinasi yang pas membuat kopi buatan Maimunah sangat digemari banyak pelanggan.
Melewati gang kecil Desa Palang, Warung Kopi Maimunah yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Monah itu, dapat dengan mudah ditemukan. Di warung kopi inilah tempat santai orang-orang dari berbagai kalangan. Tidak jarang para pengunjung ini ngobrol, bercerita, bahkan saling berdiskusi hingga sering terjadi pertemuan satu pendapat/ usulan yang biasa diwujudkan demi kepentingan rakyat. Bahkan sering, pendapat atau usulan tersebut dibawa ke Gedung DPR untuk diusulkan kepada wakil–wakil rakyat. Dari situlah, maka warung kopi ini dikenal dengan Warung Kopi Aspirasi Rakyat. ( Catur )
Category:
��
05.23 | Posted in
Oknum Kepala Sekolah Dilaporkan Polisi
Diduga Lakukan Penipuan
KITA-TULUNGAGUNG
Merasa tertipu, Dwi Wahyudi (27), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Besui, Tulungagung, Selasa (31/8) melaporkan seorang oknum kepala sekolah ke Polres Tulungagung. Kepala sekolah perempuan sebuah SD Negeri di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berinisial NI (45),  diduga telah melakukan tindak penipuan, dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Menurut Wahyudi, awalnya dirinya kenal NI lewat seorang temannya. NI yang seorang kepala sekolah tersebut, mengaku dapat memasukannya menjadi tenaga honorer di Dinas Pendapatan Daerah, Tulungagung. Namun untuk keperluan itu, NI minta imbalan uang administrasi sebesar Rp 30 juta.
Karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, Wahyudi menawar dengan mencicil. Pada saat itu, Wahyudi mengaku baru memiliki uang Rp 9 juta. NI bersedia menerima uang itu sebagai uang. Keduanya lantas bertemu di rumah NI, Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung untuk melakukan pembayaran.
Kepada Wahyudi, NI berjanji, tak lebih dari 1 bulan, dirinya akan langsung bisa bekerja di Dispenda sebagai tenaga honorer dan pada tahun 2012 nanti, akan langsung ikut pemberkasan serta diajukan sebagai CPNS. Karena statusnya yang sebagai kepala sekolah dan berpredikat hajjah, maka Wahyudipun percaya begitu saja tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun.
Setelah menunggu hingga 6 bulan, ternyata Wahyudi belum juga diangkat sebagai tenaga honorer di Pemkab Tulungagung, sebagaimana yang dijanjikan NI. Wahyudipun berupaya untuk menagih kepada NI. Namun yang bersangkutan selalu menghindar. Menyadari apa yang dialami ada indikasi ke arah penipuan, maka Wahyudi segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Kapolres Tulungagung melalui KBO Satreskrim, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, setidaknya pelapor telah mengantongi sebuah alat bukti, berupa kwitansi pembayaran uang kepada NI. (It)
Category:
��
05.22 | Posted in
Guru Wiyata Bakti
Terima Dana Bantuan Kesra
KITA-TEGAL
Dinas Pendidikan Kota Tegal menyerahkan dana bantuan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terhadap 426 guru Wiyata Bhakti (WB) dari APBD Provinsi. Penyerahan bantuan diberikan di Ruang Adipura Komplek Balaikota Tegal pada Rabu (1/9). Bantuan tersebut diberikan pada guru WB yang bekerja di lingkungan Disdik maupun Kementerian Agama (Kemenag). Dari 426 guru penerima bantuan di Tegal, 385 diantaranya adalah guru RA/BA, SD/MI, SMP/MTS dan 41 orang lainnya dari SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal melalui Kabid Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Drs Johardi mengatakan, bantuan kesra yang diberikan adalah bantuan untuk semester I (Januari-Juni) dan Kesra ke-13. Setiap bulan bantuan yang diberikan sebesar Rp 150.000 dengan dipotong pajak sebesar 5 persen. Sehingga tiap orang mendapat Rp 997.500.
Menurut Johardi, tahun ini penerima bantuan kesra lebih sedikit dibanding 2009 lalu. Pada 2009, ada 450 WB yang memperoleh bantuan kesra. Pemberian ini disesuaikan dengan anggaran Provinsi. Untuk memberikan bantuan ini, dilakukan seleksi berdasar masa kerja yakni mulai 1 Januari 2005. Selain itu guru tersebut merupakan guru WB di sekolah negeri dan mengajar 18 jam per minggu, serta tidak menerima bantuan serupa. Bagi guru WB yang sudah bersertifikasi, imbuh Johardi, akan diminta mengembalikan bantuan yang diterima. Hal itu telah disampaikannya sejak awal pemberian bantuan.
Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah guru WB yang telah bersertifikasi dan menerima dana bantuan tersebut. Oleh karena itu akan dilakukan klarifikasi dengan kepala sekolah. “Sampai saat ini, kami masih belum tahu, berapa guru bersertifikasi yang ikut menerima bantuan Kesra ini. Hal ini akan segera dilakukan klarifikasi melalui kepala sekolah,” jelasnya. (Aw-Wt)
Category:
��
05.22 | Posted in
Mantan Anggota DPRD Korupsi
Diganjar 1 Tahun Penjara

KITA-SURABAYA
Korupsi di Indonesia menjamah di semua kalangan. Tidak peduli kalangan bawah, menengah, kaum intelektual maupun pejabat. Kali ini yang tersandung adalah mantan anggota DPRD Jawa Timur, Lambertus Luis Wajong yang menjabat Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2004-2009. Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu diganjar hukuman selama satu tahun penjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp160 juta.
Dalam siding yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (31/8) itu, Ketua Majelis Hakim, Mohamad Sholeh, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Terdakwa menerima 'fee' dari Ketua LemPPM UPN Veteran, Prof Dr Djohan Mashudi," kata Sholeh saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Putusan majelis hakim yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun yang membedakan, Jaksa Penuntut Umum menilai kesalahan Lambertus adalah menyunat dana P2SEM UPN Veteran senilai Rp 160 juta dari total yang diterima Perguruan Tinggi swasta di Surabaya itu sebesar Rp 420 juta. (Fsnt)
Category:
��
05.22 | Posted in
Walikota Semarang,
Upayakan Pendidikan Murah Berkualitas
KITA-SEMARANG
Ditemui usai berbuka bersama PGRI pada Senin (30/8), Walikota Semarang Soemarno mengungkapkan bahwa akan mengupayakan pendidikan yang murah dan berkualitas. Walikota menegaskan rencana pengkajian kebijakan untuk diperbolehkannya iuran pada pihak sekolah untuk kegiatan pendidikan dan peningkatan ketrampilan siswa seperti kegiatan ekstrakuriluler, kegiatan tambahan komputer, bahasa inggris, ataupun bahasa tambahan lainnya.
Kebijakan yang akan dikaji tersebut, sepenuhnya dimaksudkan untuk peningkatan kualitas dan ketrampilan siswa. “Yang terpenting, orang yang tidak mampu tidak boleh dipungut biaya dengan dalih apapun. Karena mereka justru harus dibantu biaya maupun untuk pemenuhan kelengkapan sekolah” tegas Walikota.
Dengan demikian, walikota berharap semua anak sekolah baik yang mampu maupun tidak mampu, dapat memiliki kesempatan yang sama dan berdaya saing dalam memperolah pendidikan. Terkait dengan istilah pungutan yang berkonotasi negatif, walikota mengusulkan penggunaan kata partisipasi. Namun kebijakan untuk mengadakan penarikan biaya bagi peningkatan ketrampilan dan kualitas siswa masih akan dikaji bersama para pakar pendidikan, LSM, dan komite.
Bedasarkan informasi yang didapat oleh “KILAS FAKTA” masih ada sekolah yang memungut biaya. Melalui rembugan diharapkan dapat dirumuskan kegiatan yang belum didanai APBN, sedangkan yang sudah didanai tidak boleh ditarik biaya lagi. Sementara, terkait kosongnya jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah, walikota meminta Plt. Sekda untuk segera mengusahakan pengisian posisi. Walikota menegaskan, saat ini sudah ada daftar yang lulus seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut. (Ir).
Category:
��
05.22 | Posted in
Jelang Lebaran, Walikota Tinjau Terminal Mangkang

KITA-SEMARANG
Menghadapi musim lebaran 2010, Walikota Semarang Soemarmo HS, MSi mengadakan pantauan ke Terminal Mangkang. Sesuai perintah Kementrian Perhubungan, pada H-7, posko-posko harus sudah disiapkan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat, utamanya para pemudik dapat menikmati lebaran dengan aman dan nyaman.
Soemarmo menyatakan bahwa untuk saat ini bus antar propinsi tidak terlihat ramai karena mereka banyak beroperasi pada malam hari. Sedangkan untuk transportasi lainnya, sudah nampak sesuai dengan harapan. Meskipun demikian, walikota berharap agar kesiapan bus antar provinsi dapat dipersiapkan secara maksimal, sehingga situasi arus lalu lintas oleh para pemudik dapat berjalan lancar hingga pada arus balik. “Semua pihak saya harapkan dapat mendukung lancarnya arus mudik dan arus balik pada lebaran yahun ini,” ujarnya.
Terkait dengan kesiapan Terminal Mangkang dalam menghadapi lebaran, ia menyebutkan bahwa tidak ada masalah, terutama untuk penyediaan tempat dan SDM. Namun untuk rumah makan, toko-toko seperti toko sofenir yang normatif, Soemarno berharap agar semuanya dapat tertata dengan baik. Selain itu pihaknya juga akan menyediakan ticketing box yang terletak di lantai dua.
Berdasarkan pantauan “KILAS FAKTA” di lapangan, pada H-15 para sopir bus masih enggan masuk terminal besar tersebut dikarenakan masih belum aktifnya agen-agen bus. Sementara itu walikota menandaskan kalau semua sudah siap dan sudah ada agen tiket di dalam terminal. Semua bus tidak boleh lagi menaikkan penumpang di terminal bayangan seperti di Jalan Dr. Cipto dan depan rumah makan Ikan Bakar Cianjur. “Sesuai SK Walikota periode sebelumnya, angkutan dari barat harus turun di Mangkang,” imbuhnya.
Sementara mengenai perbaikan jalan, pihaknya menargetkan H-10 harus sudah selesai. Walikota juga akan memaksimalkan lampu penerangan jalan. ”Saya dan Kepala Dinas Bina Marga Kota akan keliling, baik pada jalan protokol dan utama maupun jalan alternatif, untuk memantau jalan mana yang masih berlubang. Untuk itu jika masih ada, tolong sampaikan pada kami. Jangan sampai masyarakat pengguna jalan merasa tidak nyaman,” himbaunya.
Dalam kesempatan itu, Soemarno berharap, agar para pemudik dapat senantiasa berhati-hati di dalam perjalanan, serta dapat menikmati lebaran tahun ini dengan nyaman dan aman bersama keluarga. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar dapat terhindar dari kejadian yang tidak diharapkan,” pintanya. (Ir)
Category:
��
05.21 | Posted in
Kapolda Jawa Tengah
Tembak di Tempat Bagi Pengacau !”
KITA-SEMARANG
Kapolda Jateng Irjend Pol Edward Aritonang akan memfokuskan pengamanan di tempat umum maupun sarana berkumpulnya masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Seluruh jajarannya baik di tingkat Polres maupun Polsek diharapkan bekerja ektra. Namun demikian, pihaknya berharap agar masyarakat juga turut berperan aktif membantu kerja polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Sekecil apapun informasi yang berkembang di masyarakat untuk segera dilaporkan, agar setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat segera diantisipasi. Mengenai tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, Kapolda menginstruksikan jajarannya agar tidak ragu-ragu untuk bertindak tegas. "Demi keselamatan masyarakat, kami minta anggota untuk bertindak tegas kepada pengacau. Jangan ragu-ragu, selama hal itu dilakukan secara terukur dan dapat
dipertanggung jawabkan," ujar Kapolda, pada Senin (30/8) lalu.
Intruksi tembak di tempat bagi pengacau tersebut, mendapat dukungan dari Gubernur Jateng Bibit Waluyo saat memberikan sambutan dalam Rakor lintas sektoral di Mapolda. "Khusus arus mudik, ciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya, cegah kejahatan di jalan raya, tembak di tempat pelaku secara prosedural dan profesional. Langkah itu demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan merayakan lebaran," kata Bibit dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Jateng Hadi Prabowo. (Ir)
Category:
��
05.21 | Posted in
Diskriminatif, Tunjangan Profesi Guru Terlambat Dibayarkan
KITA-SEMARANG
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dana Tambahan Penghasilan bagi guru PNS yang belum memperoleh TPG terlambat direalisasikan. Hal ini dinilai sebagai sebuah hal yang diskriminatif. Oleh karena itu, perlu adanya langkah serius untuk segera merealisasikan tunjangan dan dana tambahan bagi guru agar tidak mengalami keterlambatan. Apabila tidak ditindaklanjuti, bisa menjadi preseden buruk karena berdasarkan Pidato Kenegaraan Presiden Pengantar Nota Keuangan di halaman sidang Paripurna DPR-RI dan DPD-RI, dana transfer ke daerah jumlahnya semakin besar. Hal itu seperti ditegaskan oleh Sulistyo, anggota DPD RI asal Jawa Tengah yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PGRI beberapa waktu lalu.
Menurut Sulistyo, sesuai Permenkeu Nomor 117 dan 119 Tahun 2010, seharusnya TPG sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang sudah bersertifikasi untuk enam bulan terhitung Januari-Juni 2010, dibayarkan paling lambat Juli 2010. Namun sampai Agustus ini rupanya banyak daerah yang belum membayarnya. ''Ada daerah yang sudah membayar dan ada juga yang hanya membayar lima bulan dengan alasan uangnya tidak cukup,'' jelas Sulistyo.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Menkeu serta Menpan dan Reformasi Birokrasi berkaitan dengan keterlambatan pembayaran TPG dan Dana Tambahan Penghasilan tersebut. Dana tambahan sebesar Rp 250 ribu/bulan, berdasarkan Permenkeu untuk enam bulan pada tahun ini, sudah harus terbayar paling lambat Juli 2010. Tetapi sampai sekarang banyak yang belum terbayar.
Dia menambahkan, hal yang paling aneh terjadi di DKI Jakarta, karena dana tambahan untuk guru malah belum dibayarkan sejak Januari 2009. Kalau bukan untuk guru biasanya tertib. Tetapi kalau untuk guru sering disepelekan. “Itu namanya diskriminatif,” imbuhnya.
Masih menurut Sulistyo, dia semakin prihatin dengan adanya Surat Edaran Menpan No. 05/2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang bekerja di instansi pemerintah. “Surat Edaran tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan guru, terutama yang mengabdi di sekolah swasta,” tandasnya lagi.
Karena, tambah Sulistyo, dalam edaran itu hanya ada dua kategori yaitu kategori I yakni tenaga honorer yang memperoleh imbalan atau penghargaan dari APBN/APBD, bekerja di instansi pemerintah yang berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006 lalu masa kerjanya minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005. Kategori II, mereka yang memenuhi syarat seperti kategori I tetapi memeroleh penghasilan dari sumber lain bukan APBN/APBD.
Dia menyatakan, edaran itu terutama untuk institusi pendidikan sangat diskriminatif dan tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat. Banyak guru telah mengabdi bertahun-tahun di sekolah swasta terlebih guru TK karena TK negeri jumlahnya sangat sedikit. (Im-Nt)
Category:
��
05.20 | Posted in
Penderita HIV/AIDS di Semarang Bertambah

KITA-SEMARANG
Penderita HIV/AIDS di Kota Semarang Jawa Tengah, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini bertambah 86 orang lagi. Hal itu seperti dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Tatik Suyarti, di Semarang, Rabu (26/8) lalu. Mengutip laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap penyakit itu, Tatik mengatakan, selama periode Januari-Maret 2010 tercatat 77 penderita HIV dan penderita AIDS sembilan orang. “Sebelumnya, jumlah penderita HIV di Kota Semarang selama periode 1993 hingga 2009 tercatat sebanyak 997 orang, 115 orang penderita AIDS, dan 25 orang di antaranya telah meninggal dunia,” katanya.
Menurut Tatik, pasien yang terdeteksi itu sebelumnya menjalani pemeriksaan di klinik “Voluntary Counseling and Testing” (VCT) yang tersebar di seluruh Kota Semarang. Mereka melakukan itu atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. “Sebanyak 55 orang dari 77 penderita adalah pelanggan wanita pekerja seks, enam wanita pekerja seks, dua pengguna narkoba, satu wanita-pria (waria), dan sisanya kalangan lain, termasuk ibu rumah tangga,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa penyakit HIV/AIDS sebenarnya ibarat fenomena gunung es sebab kenyataan yang ditemui di lapangan hanya menunjukkan sebagian kecil realitas yang lebih utuh sehingga jumlahnya bisa lebih banyak lagi. Bertambahnya penderita baru HIV/AIDS tersebut, kata dia, di satu sisi memang patut disesali. Namun, di sisi lain menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri ke klinik VCT semakin meningkat.
Kemungkinan, imbuh Tatik, para penderita baru yang ditemukan tersebut sebenarnya sudah lama mengidap HIV/AIDS, namun baru akhir-akhir ini mau memeriksakan diri sehingga diketahui kalau dia menderita HIV/AIDS. “Masih banyak masyarakat yang termasuk risiko tinggi terkena HIV/AIDS yang belum mau memeriksakan diri sehingga mereka tidak mendapatkan penanganan jika ternyata terjangkit penyakit tersebut,” tambahnya.
Padahal, imbuh Tatik, klinik-klinik VCT sudah tersebar di berbagai rumah sakit, antara lain RSUP dr. Kariadi, RSUD Kota Semarang, dan pihaknya telah menggalakkan klinik VCT di sejumlah Puskesmas di Kota Semarang. “Puskesmas Halmahera dan Poncol Semarang telah dilengkapi klinik VCT sehingga memudahkan masyarakat yang ingin memeriksakan diri. Namun, sebelum itu mereka biasanya mendapatkan konseling,” ujarnya lagi.
Pendeteksian yang dilakukan sejak dini, kata dia, memudahkan penanganan yang dilakukan sebab berkembangnya HIV menjadi AIDS rata-rata memerlukan waktu sekitar 2-3 tahun, bahkan bisa lebih cepat tergantung kondisi penderita. Ditanya tentang penyebab bertambahnya penderita HIV/AIDS itu, ia mengatakan penyebab penularan terbesar selama ini masih diakibatkan hubungan seksual, berikutnya penggunaan jarum suntik bergantian. “Karena itu, kami terus menggalakkan pembinaan terkait pemakaian kondom di seluruh lokalisasi untuk meminimalisir penyebaran penyakit HIV/AIDS meskipun masih saja ada yang tidak mematuhinya,” pungkasnya”. (Ir)

Category:
��
05.20 | Posted in
PSIR Rembang Targetkan Liga Super
KITA-REMBANG
Pada musim kompetisi 2010 ini, Pemerintah Kabupaten Rembang benar-benar melakukan langkah-langkah strategis demi meraih prestasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola. PSIR yang merupakan tim andalan masyarakat Rembang, diharapkan mampu mengukir prestasi dan dapat ikut tampil pada Liga Super. “Saya ingin PSIR dapat tampil di Liga Super,” tegas H Moch Salim Ketua Umum PSIR, didampingi sekretaris PSIR M Sodiq dan Kabag Humas Suyono di hadapan wartawan beberapa waktu lalu.
Untuk mencapai target tersebut, Sumadi HS dipilih sebagai Manajer PSIR untuk musim kompetisi Divisi Utama 2010/2011. Terpilihnya Sumadi sebagai Manajer PSIR tak lepas dari pengalamannya yang telah delapan kali memimpin PSIR sebelumnya. Selain itu ada pertimbangan politis, karena yang bersangkutan merupakan ketua DPC PDIP Rembang.
Di samping memilih Sumadi HS menjadi Manager PSIR, hasil rapat internal pengurus dan manajemen juga menunjuk tiga wakil manajer, yaitu Drs. Waluyo, MM (bidang organisasi), Siswanto (bidang operasional) dan Joko Supriadi (bidang dana). Selain itu, juga menunjuk Abdullah Zawawi, S.Sos sebagai bendahara dan Tri Haryanto sebagai wakil bendahara.
H Moch Salim yang juga Bupati Rembang berharap, agar tim manajemen dapat membuat PSIR menjadi semakin tangguh serta dapat berprestasi lebih baik dari musim sebelumnya, bahkan promosi ke Liga Super. Salim menambahkan, bahwa akan dibangun stadion baru yang sesuai dengan persyaratan Liga Super. Selain itu, GOR Mbesi diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Soal pemain, Ketum PSIR berharap, agar PSIR tidak hanya membeli pemain, akan tetapi ke depan harus dapat “menjual” pemain. Oleh karena itu, imbuh Salim, ke depan akan dibuat Training Center (TC) untuk pemain-pemain junior sehingga terjadi kesinambungan. “Saya yakin, dengan dukungan semua pihak, apa yang kita programkan ini, akan dapat terwujud,” tegasnya.
Menurut Sumadi HS, untuk kebutuhan pemain, telah dipersiapkan 19 pemain lokal dan tiga pemain asing. Tiap posisi, lanjut Sumadi, diperlukan satu pemain asing. Selain itu, pihaknya telah menunjuk Suroso sebagai Pelatih Kepala dengan dibantu Hadi Surento, Siswoyo dan Komarudin.
Sumadi menambahkan, untuk musim kompetisi 2010 ini, PSIR membutuhkan dana yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, PSIR hanya bertanding 18 kali membutuhkan dana Rp 3,5 Miliar. Sedangkan untuk tahun ini, PSIR bertanding 24 kali. Anggaran yang dibutuhkan pada musim kompetisi ini, sekitar Rp 7 Miliar. Sumadi berharap, anggaran sebesar itu dapat disediakan dari APBD, sponsor dan hasil penjualan tiket masuk stadion krida Rembang. (Harti)
Category:
��
05.19 | Posted in
Pemkab Rembang Dukung Desalinasi Blok Cepu

KITA-REMBANG
Setelah Plan of Development (PoD) dari Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) keluar yang menyetujui BP Migas untuk membuat waduk di Desa Banyuurip Kabupaten Bojonegoro, maka Pemerintah Kabupaten Rembang merencanakan program Desalinasi, yaitu mengurangi kadar garam air laut untuk kebutuhan injeksi produksi minyak di Blok Cepu. Program ini muncul karena berbagai pertimbangan dan merupakan upaya efisiensi luar biasa untuk kegiatan Blok Cepu.
Waduk di Banyuurip Bojonegoro memiliki daya tampung sebanyak 50 juta m3 yang disedot dari Sungai Bengawan Solo dan membutuhkan areal seluas 125 ha. Air tersebut akan diolah menjadi asin dengan kadar garam tertentu dengan cara ditambah garam kualitas tinggi. Hal ini akan mengakibatkan tingginya biaya untuk mengasinkan air tawar yang membutuhkan garam dalam jumlah besar dengan harga perkilogram sekitar Rp 2 ribu. Selain itu, akan mengurangi lahan pertanian seluas 125 Ha dan juga akan mengganggu pengairan pertanian karena air sungai Bengawan Solo ditampung di waduk sebanyak 50 juta m3. “Untuk kebutuhan sehari-hari, dibutuhkan air 347 liter per detik atau setara 30 juta liter atau setara 30 ribu m3 per hari. Bayangkan kalau setiap hari air dari Sungai Bengawan Solo diambil sebanyak itu,” tegas Bupati Rembang H Moch Salim.
Melihat kondisi tersebut bupati Rembang mencetuskan gagasan itu dan disampaikan ke BP Migas lewat program Desalinisasi atau mengurangi kadar garam air laut di Rembang kemudian disalurkan ke Bojonegoro lewat pipa yang ternyata lebih efisien. Kompensasinya, ketiga daerah yaitu Rembang, Blora, dan Bojonegoro akan mendapatkan air asin yang diproses menjadi air tawar untuk kebutuhan air bersih yang akan dikelola PDAM masing-masing. Kompensasinya belum dihitung secara detail, namun kira-kira 50 liter per detik.
Menurut bupati, dengan program ini, proses lebih murah yaitu seribu rupiah per m3. Tetapi kalau air laut diproses menjadi air tawar, minimal dibutuhkan sepuluh ribu rupiah per m3. Sehingga, air bersih ke PDAM bisa naik 10 kali lipatnya karena harganya lebih murah, dari 50 liter per detik bisa menjadi 500 liter per detik. Air tersebut berasal dari Sungai Karanggeneng, yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Rembang.
Bupati menambahkan, program ini juga mendukung Water Front City atau Kota Pantai Unggulan, dan pada bulan Oktober harus sudah jalan. Sebetulnya, imbuh Salim, program tersebut sudah dua tahun lalu direncanakan. Namun sempat terhenti dan sekarang dilanjutkan lagi bertepatan saat ini pihaknya memiliki program Water Front City. “Program ini murni dibiayai swasta dan tidak membebani APBD,” tandas Salim.
Untuk mensukseskan program ini, bupati berharap agar DAM di muara sungai Karanggeneng bisa dibangun selebar-lebarnya dengan menyesuaikan hitungan debet airnya. Masih menurut bupati, program ini sekaligus dapat menyelesaikan permasalahan air bersih bagi 10.000 pelanggan. Dengan dibangunnya DAM air sungai, maka tidak ada air sungai yang dibuang ke laut. Sehingga bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan air bersih. “Di sekitar lokasi tersebut, akan kita bangun Break Water sehingga akan nampak seperti danau di dalam kolam,” imbuhnya.
Program yang direncanakan bupati itu, mendapat tanggapan positif dari sejumlah elemen di Kabupaten Rembang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Ir H Sunarto menyatakan sangat mendukung rencana tersebut. Menurut Sunarto, jika rencana itu dapat terwujud, maka Rembang tidak akan kekurangan air bersih. “Saya sangat mendukung, apalagi air laut juga nggak kulakan, mereka tinggal ambil dan tidak ada dampak yang dirugikan. Dan kita dapat air bersih yang akan dikelola PDAM,” jelas Sunarto.
Sedangkan menurut Direktur PDAM Rembang, Gus Wakhid, ST berharap, agar rencana kerjasama tersebut dapat segera menjadi kenyataan karena akan menimbulkan multiplayer efek antara lain meningkatnya jumlah pelanggan PDAM karena adanya peningkatan debit air. “Kami berharap agar program ini dapat segera terwujud,” ujarnya. (Harti)
Category:
��
05.18 | Posted in
Jembatan Rusak Parah
Keselamatan Warga Terancam
KITA-REMBANG
Desa Ronggomulyo, merupakan salah satu desa yang letaknya paling ujung Kabupaten Rembang yang masuk dalam wilayah Kecamatan Sumber dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pati. Desa yang dipimpin oleh Ali Suyitno itu memilik penduduk sekitar 2.000 jiwa, dan terdiri dari 14 RT/ 2 RW dengan luas ± 2.983 m2. Mayoritas penduduk bekerja sebagai petani. Karena letaknya yang terpencil dari keramaian kota, maka pola kehidupan masyarakat sekitarpun masih steril dan jauh dari kontaminasi gelamor ala metropolitan.
Dalam kondisi demikian, masyarakat sekitar masih harus menanggung kesulitan dalam beraktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal itu dikarenakan oleh kondisi Jembatan Punden yang kini mengalami rusak parah, sehingga warga merasa mendapatkan tambahan beban hidup. Parahnya kondisi jembatan tersebut, menyebabkan seringnya terjadi musibah kecelakaan saat melintasi jembatan. Di samping itu, transportasi yang menghubungkan antara Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati terganggu.
Menurut Ali, jembatan sepanjang 28 M dan lebar 3 M serta tinggi sekitar 15 itu dibangun pada tahun 1990. Selain sebagai sarana transportasi, jembatan ini bermanfaat untuk pengangkutan hasil bumi para petani dari Desa Ronggomulyo, Krikilan, Kalinanas dan sekitarnya. “Setiap saat, jembatan ini sangat membahayakan siapa saja yang melewatinya. Dalam minggu ini, terhitung 2 kali ada pengendara sepeda motor dan seekor sapi yang jatuh karena tergelincir,” jelas Ali.
Kondisi ini berlarut-larut dibiarkan, karena kemampuan keuangan desa ataupun swadaya masyarakat jauh dari cukup untuk dapat memperbaiki jembatan tersebut. Sekitar tahun 2008, jembatan itu sempat diperbaiki. Namun hanya sekedar dilakukan tambal sulam dengan cara bergotong royong sebatas untuk dapat dilewati warga dalam beraktifitas mencari nafkah. Masih untuk kekompakan dan kebersamaan warga Desa Ronggomulyo sangat tinggi, sehingga bersama dengan semua lembaga desa dan masyarakat, kerja bakti saat itu terlaksana. ”Saat ini kondisinya sudah sangat rapuh kembali,” tegas kepala desa.
Oleh karena itu, demi memenuhi kepentingan rakyat dalam kelancaran beraktifitas untuk menunjang kesejahteraan hidup, Ali suyitno selaku kepala desa, sangat berharap kepada Pemerintah untuk dapat menyikapi kondisi ini, agar dapat dianggarkan dari dana APBD I, APBD II ataupun APBN. ”Saat ini Jembatan Punden sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan tersebut akan runtuh dan terputus. Hal ini akan berakibat, hubungan transportasi antar desa dan antar kabupaten terputus yang sekaligus berdampak pada faktor perekonomian masyarakat setempat yang terancam kesejahteraannya,” ungkap Ali. (Harti)
Category:
��
05.18 | Posted in
Terbukti Cabuli Gadis Bawah Umur,
Remaja 15 Tahun Diganjar 3 Tahun
KITA-PATI
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara terhadap remaja berusia 15 tahun yang dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur dalam sidang yang digelar pada Senin (30/8). Selain itu, Majelis Hakim yang dipimpin Heriyati, SH juga menjatuhkan denda Rp. 60 juta (subsider kurungan 3 bulan penjara) dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa. Putusan tersebut, separoh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Terdakwa yang merupakan warga Desa Gembong Kecamatan Gembong Kabupaten Pati itu, didakwa telah melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Menanggapi putusan majelis hakim yang separoh lebih ringan dari tuntutannya, Jaksa Hj Doyo Ediati, SH menyatakan pikir-pikir. Sedangkan terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Sayogo Darnawi, SH, menyatakan menerima putusan tersebut.
Fakta dalam persidangan terungkap, peristiwa pencabulan yang menimpa bocah di bawah umur itu terjadi di rumah terdakwa Heri Purnomo pada Selasa (13/7), sekitar pukul 14:00 Wib. Korban yang merupakan tetangga terdakwa diajak masuk ke dalam rumah, dengan dibujuk untuk difoto memakai HP. Setelah pintu rumah dikunci, terdakwa dengan leluasa melakukan pencabulan hingga korban menangis dan dibiarkan pulang. Korbanpun mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, sampai akhirnya kasus itu terungkap. (K1-Nt).
Category:
��
05.17 | Posted in
Jalur Pantura Pati – Juwana
Perlu Ditambah Lampu Jalan

KITA-PATI
Meskipun kondisi Jalan Raya Pati Juwana sepanjang lebih dari 15 Km sudah lumayan bagus, namun masih membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, terutama lampu penerangan jalan. Sampai saat ini, penerangan jalur tersebut masih kurang dan mengakibatkan terganggunya pengendara kendaraan pada malam hari. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar kondisi itu dapat segera disikapi oleh pihak terkait agar para pengendara yang melintas di jalur ini dapat merasa nyaman.
Kapolres Pati AKBP Listyo Sigit Prabowo melalui Kasatlantas AKP Amlis Chaniago mengatakan, bahwa lampu penerangan pada jalur Pati – Juwana sangat dibutuhkan, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. “Minimnya lampu penerangan akan mengganggu pemandangan pemudik (pengendara) pada malam hari. Karena jalur Pati – Juwana yang sudah selesai ini, tidak ada lokasi khusus untuk pengendara sepeda motor,” jelas AKP Amlis Chaniago.
Amlis menambahkan, situasi gelap karena kurangnya lampu penerangan jalan seperti itu, sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Apalagi jalur itu banyak dilewati kendaraan besar dan dekat dengan permukiman warga. Sedangkan untuk memenuhi rambu-rambu lalulintas, menurut Kasat Lantas, pihaknya bersama Dishubkominfo Propinsi Jawa Tengah dan Dishubkominfo Kabupaten Pati, telah memasang 28 rambu-rambu di jalur itu sebagai persiapan arus mudik lebaran.(Red/nt)
Category:
��
05.17 | Posted in
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
Siapkan Pos Kesehatan Gratis Selama Lebaran

KITA-PATI
Untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan terhadap masyarakat ataupun pemudik, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengharuskan petugas Puskesmas untuk tetap memberikan pelayanan saat lebaran. Terutama Puskesmas yang berada di sepanjang jalur utama Pantura Pati – Rembang, seperti Puskesmas Juwana, Puskesmas Batangan dan Puskesmas Jakenan serta Puskesmas yang memberikan pelayanan rawat inap.
Menurut Kepala Dinas Keshatan Kabupaten Pati, dr H Edi Sulistiono, MM, kebijakan ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk Puskesmas yang memberikan pelayanan 24 jam, harus tetap melaksanakan aktifitas sesuai prosedur, yaitu ada satu dokter jaga, satu sopir ambulance dan dua perawat yang selalu siap memberikan pelayan kepada pasien.
Edi menambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, di beberapa tempat yang ditentukan, dan yang berdekatan dengan pos komando pengamanan arus mudik lebaran di beberapa tempat. Menuru Edi, ada tujuh pos kesehatan gratis yang ditempatkan selama lebaran, mulai dari Kecamatan Margorejo, Alun-alun Pati, Jalan Pati-Juwana, Puskesmas Batangan dan PuskesmasTayu. “Semuanya telah kita persiapkan demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pada lebaran tahun ini,” ujarnya. (Pr-It)
Category:
��
05.17 | Posted in
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Rp 160 Juta
Dilimpahkan ke PN

KITA-PATI
Penanganan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan karyawan PD BPR BKK Pati Kota Cabang Margorejo, terus berlanjut. Dalam kasus ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati telah dirugikan hingga Rp 160 juta lebih, karena terjadi penyalahgunaan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pati, yaitu PD BPR BKK Pati Kota Cabang Margorejo.
Berkas perkara dan barang bukti kasus dengan terdakwa Sutrisno itu, kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (26/8). Kasus ini terkuak berdasarkan hasil pemeriksaan internal, pada 12 Februari 2009, yang menemukan adanya penyalahgunaan keuangan di PD BPR BKK Pati Kota Cabang Margorejo, Sutrisno diduga menggelapkan keuangan BUMD milik Pemkab Pati hingga mencapai lebih dari Rp.160 juta dengan cara menyalahgunakan tabungan dan angsuran kredit nasabah serta pinjaman pribadi
Berkas beserta barang bukti tersebut diserahkan Muhammad Nur Azis, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Pati melalui Panitera Muda Pidana Hartono, SH di PN Pati. Dengan pelimpahan itu, maka secara otomatis penahanan terhadap terdakwa menjadi kewenangan pihak Pengadilan Negeri Pati. “Berkas perkara dan barang buktinya sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Pati. Kini tinggal menunggu perkara tersebut disidangkan,” ujarnya. (Dh-Nt)
Category:
��
05.16 | Posted in
Ombudsman RI Desak Bupati Pati Tindak Lanjuti Putusan PTUN
KITA-PATI
Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta dan Jawa Tengah meminta Bupati Pati untuk menindak lanjuti pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atas penggugat Hery Mulyanto. Yakni melantik Hery Mulyanto sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Desakan Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta dan Jawa Tengah kepada Bupati Pati itu, dilayangkan pada tanggal 18 Agustus 2010 lalu. Dalam surat yang ditanda tangani H Kardjono Darmoatmodjo, SH selaku pimpinan menyebutkan, terpilihanya Hery Mulyanto sebagai Kasi Pemerintahan Desa Pohijo sudah sesuai mekanisme, proses dan ketentuan peraturan yang berlaku dalam pencalonannya. Sementara Kepala Desa Pohijo, Sunarno justru menempuh keputusan untuk melantik Abdul Wahid, yang nota bene berada di peringkat ketiga dalam penjaringan dan seleksi pengisian jabatan Kasi Pemerintahan desa setempat.
Berdasarkan putusan PTUN Semarang tanggal 2 Februari 2006 dan putusan PTUN Surabaya tanggal 6 Juli 2006, serta putusan Mahkamah Agung RI tanggal 13 Mei 2008, pada pokoknya memerintahkan tergugat Kades Pohijo Kecamatan Margoyoso Sunarno, untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan dan Pelantikan Hery Mulyanto sebagai Kasi Pemerintahan Desa Pohijo.
Ombudsman berpendapat, alasan Kades Pohijo menolak melaksanakan putusan PTUN yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum, dan melalaikan kewajiban selaku aparatur pemerintah. Karena sesuai aturan Undang-undang No. 5 Tahun 1986 tentang PTUN, serta SE MenPAN RI tanggal 9 April 2003 dan SE Mendagri tanggal 19 Oktober 2004 tentang Pelaksanaan Putusan PTUN, pejabat TUN wajib melaksanakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Di samping itu, Ombudsman juga menunggu tindak lanjut penyelesaian permasalahan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal itu dalam upaya menegakkan kewibawaan Bupati sebagai penanggungjawab pemerintahan di daerah. Hery Mulyanto yang merasa dirugikan sebagai calon terpilih Kasi Pemerintahan Desa Pohijo namun tidak dilantik oleh Kades, berusaha menemui Bupati H Tasiman, SH di kantornya pada Jumat (27/8) lalu. Namun bupati sedang dinas luar kota.(Red/net)
Category:
��
05.16 | Posted in

  ABG Dibakar Setelah Digilir 4 Sopir Angkot

 

KITA-PEKANBARU
Nasib naas menimpa Aniasa (14), siswa kelas dua salah SMP di Pakanbaru yang tewas secara mengenaskan dengan dibakar hidup-hidup oleh empat mantan pacaranya pada 24 Juni lalu. Sebelum dibunuh, ternyata gadis berwajah ayu itu terlebih dahulu diperkosa secara bergiliran oleh mantan pacarnya. Hal itu terungkap dari hasil rekontruksi yang di gelar Polsek Siak Hulu Kampar, pada Senin (30/8) di lokasi kajadian yaitu Jalan Teropong, Siak Hulu.
Dalam rekontruksi, sebanyak 16 adegan diperagakan. Dari peragaan tersebut, diketahui bahwa setelah berhasil membawa korban ke lokasi, para tersangka langsung melucuti pakaian korban dan mulai memperkosanya secara bergilir tanpa belas kasihan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, mereka mamakaikan kembali baju korban dan selanjutnya mereka mengahajarnya korban dengan benda tumpul. Setelah itu, korban langsung diikat dan direbahkan.
Dalam posisi seperti itu, tubuh korban yang sudah tidak berdaya disiram bensin dan ditimpa dengan sepeda motor Yamaha Mio miliknya. Selanjutnya, korban dibakar hidup-hidup bersama dengan sepeda motor miliknya. Menurut mereka,,hal itu dilakukan para tersangka yang semua berprofesi sebagai sopir angkot ini, karena sakit hati dipermainkan korban.
Kapolres Kampar AKBP MZ Mutaqin mengatakan, bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan dan melengkapi BAP polisi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Mutaqin, para tersangka dijerat pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” ujarnya. (Tur-It)
Category:
��
05.15 | Posted in

Pabrik Sabu di Cengkareng Digerebeg Polisi

 

KITA-JAKARTA
Meskipun pemerintah telah memberikan ancaman hukum berat terhadap penyalahgunaan obat-obatan psikotropica, namun ternyata tidak membuat jera terhadap para pelaku. Masih saja terjadi kasus penggunaan obat terlarang di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menggerebek pabrik sabu di sebuah rumah di Jalan Duri Kosambi Baru, Blok E 4, Nomor 12, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (30/8) sekitar pukul 06.30 Wib.
Dari hasil penggerebegan di rumah tersangka Anthonius Wongso alias Acun (49) itu, polisi menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan tersangka. Dari salah satu ruangan di rumah Anthonius, polisi mengamankan empat buah pemanas tabung, tiga buah tabung destilasi, berbagai bahan kimia dalam botol. Sementara dari ruang lain, polisi menyita lemari pendingin, jetpam, pemanas listrik, tabung pirex endapan efedrin, red fospor 30 kg, toren berisi bahan kimia campuran dan efedrin 7 kg. Di samping itu, di ruangan berikutnya, polisi juga menemukan alat hisap/bong, sabu 100 gram, plastik klip berbagai bentuk, aluminium foil dan korek gas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bahwa penggeberekan pabrik sabu di Cengkareng tersebut, dilakukan di rumah tersangka Anthonius Wongso alias Acun (49). Untuk pengembangan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya. “Tersangka berikut barang bukti, kita amankan di Mapolda untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya. (Yus-Int)
Category:
��
05.09 | Posted in
Pendidikan di Jepara 2007
Diduga Masih Bermasalah

Sebesar Rp 17 ,1 milyar dana pendidikan di Kabupaten Jepara telah mendapatkan jatah bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dari pemerintah pusat. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada enam puluh lima lokasi yang terdiri dari sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah serta pondok pesantren yang tersebar di seluruh Kabupaten Jepara. Ditambah dengan bantuan dari Pemda Jepara sebesar Rp 2,043 milyar dalam bentuk pendampingan. Sehingga masing–masing mendapatkan Rp 295.6 juta perlokasi bantuan.
Dana sebesar itu oleh pemerintah digunakan untuk membantu di dalam pembangunan fisik serta sarana dan alat peraga yang tehniknya diserahkan secara swakelola oleh masing masing penerima dengan pengawasan pihak dinas Pemda terkait. Hanya saja, sayangnya hasil kegiatan swakelola yang dilaksanakan oleh para penerima bantuan tersebut cukup bervariasi. Ada sekolah atau pesantren yang hasil pelaksanaanya bagus, akan tetapi tak jarang pula yang hasil pelaksanaanya jelek bahkan melenceng dari rambu –rambu yang telah digariskan oleh pemerintah terutama yang diatur di dalam Keputusan Presiden (Kepres ) No 80 tahun 2003 beserta perubahan –perubahanya.
Perang discount
Pada kegiatan pengadaan buku dan alat peraga, para pengelola bantuan diberikan kebebasan dalam menentukan pilihan untuk memilih rekanan atau penerbit yang disukai asalkan tetap mengacu kepada standar kwalitas yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, karena kebebasan itulah yang mengakibatkan kwalitas pilihan jadi bervariasi. Hal itu disebabkan banyaknya penertbit yang mengajukan produknya agar bisa bekerja sama dalam pengadaan.
Dari sekitar lima puluh enam penerbit telah berlomba lomba menarik simpati agar produknya laku, mulai dari discount tinggi sampai dengan fee yang besar. Akibatnya, kwalitas produk menjadi tidak standar sebab para pengelola bantuan lebih memilih rekanan dari penerbit yang menjajikan discount paling tinggi tanpa berfikir standard dan kwalitas bahan.

Kabupaten waduk kedung ombo
Pada buku Peta Atlas Jawa Tengah, telah digambarkan bahwa ada lokasi gambar yang menunjukkan daerah Kabupaten Waduk Kedungombo dan Kabupaten Ungaran. Padahal, faktanya Waduk Kedungombo adalah bagian dari kecamatan yang masuk wilayah kerja Kabupaten Grobogan. Begitu pula Ungaran adalah hanya kota kecamatan yang masuk dan berada di dalam wilayah Kabupaten Semarang.
Jika hal ini dibiarkan maka dampaknya adalah penyesatan terhadap anak didik. Sebab dipakai acuhan guru dalam memberikan pelajaran di sekolah baik SD maupun MI. Dari penelusuran “KILAS FAKTA”, bahwa banyak siswa yang sampai saat ini masih bersikukuh bahwa Kedungombo dan Ungaran adalah merupakan sebuah kabupaten, karena mereka mengacu pada atlas yang masih salah dan belum dibenahi tersebut. Kalau ini dibiarkan, maka dampaknya adalah pembodohan terhadap anak didik dan hal itu tetap akan dipahami sampai mereka tua nanti selama tidak segera di tarik ataupun di adakan revisi atas buku Atlas Jawa Tengah maupun perangkat lunak (shof whare ) berupa VCD.
Yang lebih ironi adalah banyaknya Guru yang tidak tahu bahwa atlas tersebut salah, bahkan tidak tahu pula kalau Kedungombo dan Ungaran adalah kecamatan padahal mereka sama–sama orang Jawa Tengah. Bagaimana dengan guru yang berada di luar Jawa Tengah bahkan di luar jawa ?.

Kasus tersebut menunjukkan kurang teliti serta kehati–hatiannya para pengelola bantuan dalam membelanjakan buku. Ditambah lagi kurang cermatnya para pihak yang mengawal serta mengawasi jalanya pengadaan. Atau bahkan hal itu sengaja dilakukan oleh para oknum pengelola bantuan agar bisa meraup keuntungan secara pribadi dengan cara mengorbankan masa depan pendidikan anak yang tanpa mempedulikan bahwa buku Atlas tersebut menyesatkan.( dhar`s)
Category:
��
05.08 | Posted in

Perampok CIMB Niaga Terus Diburu

KITA-MEDAN
Dalam upaya menangkap 16 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Cabang Pembantu di Jalan Aksara Medan beberapa waktu lalu, Polda Sumut berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat sebagai pelaku. Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial D dan Y itu dilakukan pada Sabtu (28/8) di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang sekitar pukul 12.00 Wib.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar kepada wartawan, Sabtu (28/8), mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Diponegoro Pasar 1, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Dalam penangkapan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan untuk membuka gembok pintu rumah tersangka. Menurut Baharuddin, pihaknya belum bisa memastikan apakah keduanya benar-benar terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga atau tidak. Namun yang jelas, imbuh Baharuddin, keduanya pernah terlibat aksi perampokan. “Saat ini, keduanya masih diamankan di Mapolda Sumut untuk penyelidikan dan menelusuri lebih jauh keterkaitan keduanya dalam perampokan Bank CIMB Niaga,” tegasnya.
Baharuddin menambahkan, tim gabungan dari Markas Besar (Mabes) Polri, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Brigade Mobil (Brimob), dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menemukan lima jaket kulit di sebuah kawasan pantai di Deliserdang. Lima jaket kulit tersebut ditemukan saat tim melakukan penyisiran. Selanjutnya, ke lima jaket itu di selidiki, apakah milik pelaku atau bukan 
Di samping itu, polisi juga masih mendalami keterangan tersangka pemasok senjata api berinisial MRA (27), yang ditangkap Polres Aceh Timur dan Poldasu beberapa waktu lalu. MRA bersama rekan-rekannya dicurigai terlibat dalam perampokan bersenjata api di Marelan pada 2009. “Kelompok MRA lainnya masih dilakukan pengejaran. Sedangkan keterkaitannya dengan perampokan Bank CIMB Niaga masih diselidiki. (Ass-wt)
Category:
��
05.08 | Posted in

Kadiv Humas Mabes Polri

Tembak di Tempat Tidak Melanggar HAM

KITA-JAKARTA
Menyikapi maraknya tindak kejahatan seperti perampokan dengan menggunakan senjata api, pihak kepolisian melakukan langkah sebagai respon atas antisipasi kejadian yang dapat lebih merugikan. Salah satunya adalah dengan menerapkan aturan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan, seperti yang diterapkan di Polda Metro Jaya dan beberapa Polda lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di masysrakat.
Sehubungan dengan ancaman pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, bahwa dalam hal ini kepolisian memiliki tahapan-tahapan tertentu sebelum mengambil tindakan melumpuhkan terduga pelaku kriminal. Menurutnya, di era demokrasi sekarang ini, tidak ada lagi istilah tembak di tempat. Namun, yang ada adalah tindakan tegas terukur.
Menurutnya, tahapan yang dilakukan aparat dalam melakukan tugas pertama, yaitu memberikan peringatan seperti “berhenti” atau “tiarap” kapada pelaku kajahatan. Selanjutnya, apabila peringatan itu tidak diindahkan, maka polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Jika tembakan peringatan tidak juga diindahkan, maka baru dilakukan tembakan melumpuhkan yang pada umumnya diarahkan ke kaki dan tangan.
Masih menurut Iskandar, apabila tembakan itu tidak mengenai sasaran kemudian yang bersangkutan mendekat dan melakukan perlawanan dengan menyerang sehingga membahayakan nyawa orang lain ataupun petugas, maka polisi dapat melakukan tembak langsung. “Menurut saya, proses seperti itu tidak melanggar HAM," tegasnya saat menggelar konfrensi pers di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo No.1 Jakarta Selatan, pada Jumat (27/8) lalu.
Di samping itu, imbuh jendral berbintang satu itu, pihaknya berharap agar tembakan yang dilepaskan oleh petugas, tidak langsung mematikan pelaku kejahatan. Namun bersifat untuk melumpuhkan yang selanjutnya, pelaku kejahatan dapat dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan. (Ys-Int)
Category:
��
05.07 | Posted in
Rancangan Revisi UU Pemerintahan Daerah Segera Tuntas
KITA-JAKARTA
Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah mendekati final dan akan diserahkan ke DPR setelah pembahasan Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025. Demikian seperti dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Jakarta, pada Rabu (1/9) malam, usai peringatan Nuzulul Qur'an di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Mendagri, Pemerintah dan DPR akan membahas Desain Besar Penataan Daerah dan evaluasi daerah otonom pada September tahun ini. Rancangan revisi UU 32/2004 akan dibahas bersama DPR setelah pembahasan desain penataan daerah selesai. UU Pemerintahan Daerah ini, imbuh Mendagri, akan direvisi menjadi tiga UU yaitu tentang Pemerintahan Daerah, tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan tentang Desa. 
Dari tiga UU tersebut, menurut Gamawan, yang akan dipresentasikan terlebih dahulu pada Presiden adalah rancangan UU tentang Pemerintahan Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah. Sedangkan untuk rancangan UU tentang Desa menyusul, bersama dengan rancangan revisi UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rancangan revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah ini telah masuk program Legislasi Nasional 2010. Pembahasannya diharapkan terlaksana tahun ini.
Ketika ditanya soal usulan agar rancangan UU tentang Pemerintahan Daerah satu paket dengan revisi UU tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Gamawan mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR mengenai hal itu. "Kita akan meminta masukan ke DPR maunya seperti apa, apakah satu paket. Tetapi sementara ini masih dipisahkan," katanya. (Red/Net)
Category:
��
05.06 | Posted in
17 Pengusaha Rokok Jadi DPO

KITA-KUDUS
Pelanggaran perizinan bea cukai akhir-akhir ini marak terjadi. Sedikitnya ada 61 kasus pada periode ini. Di samping itu, berdasarkan catatan KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Kudus terdapat 17 pengusaha rokok masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yang berkenaan dengan pelanggaran bea cukai. Mereka sudah menghilang selama satu tahun lebih.
Kepala KPPBC, Muhammad Purwantoro melalui Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak), Agung Saptono mengaku secara internal terus berusaha memantau di lapangan. Tak hanya itu, petugas juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melacak keberadaan mereka. Selain buron, pada periode itu pihaknya juga berhasil menangkap 12 pelaku usaha rokok yang sebelumnya dimasukkan dalam DPO. ”Kami akan terus berusaha mencari DPO lainnya, terkait kasus pelanggaran cukai yang harus mereka pertanggungjawabkan,” imbuhnya beberapa waktu lalu.
Menurut Agung, ada beberapa type pelanggaran berkenaan dengan industri rokok, diantaranya adalah rokok tanpa cukai. Selain itu, ada pula produsen yang melekatkan pita cukai namun tidak sesuai peruntukannya. Menurut fakta di lapanan, ada juga ketidaksesuaian antara cukai rokok dengan produsennya. Misalnya, cukai dari pabrikan rokok tertentu digunakan produsen lain.Tak hanya itu, petugas juga menemukan pelekatan cukai yang kedaluwarsa. Pengertiannya, cukai yang masa edarnya sudah habis tetap digunakan untuk produk rokok baru.
Para pelaku pelanggaran cukai didapat dari penggerebekan di tempat produksi rokok, penggagalan pengiriman, serta hasil operasi pasar. Khusus mereka yang ditetapkan sebagai DPO, merupakan pemilik pabrikan rokok yang melarikan diri saat petugas mendatangi tempat usahanya. (Sw-In)
Category:
��
05.06 | Posted in
Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI
KPK Tetapkan 26 Tersangka

KITA-JAKARTA
Sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2004 silam. Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani tersebut.
Ketika mengadakan jumpa pers di kantor KPK Jakarta Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan fakta di persidangan terhadap terdakwa yang lain dalam kasus yang sama, ditemukan bahwa saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004, ada 26 orang diduga telah menerima pemberian berupa traveler's cheque terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Ke-26 orang tersebut adalah AHZ, MBS, PSz, BS, AZA, ACP, MM, RL, PS, WMT, MN, ARS, RK, BA, HB, DT, SU, PN, EP, MI, B, JT, NLM, SP, S, dan MP. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Red/Net)
Category:
��
05.06 | Posted in

Rp 1,92 M Dana Bagi Hasil Migas

Untuk Blora

KITA-BLORA
Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun ini menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Gas (Migas) sebesar Rp 1,93 Milyar. Jumlah itu telah mengalami kenaikan jika disbanding penerimaan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 881,2 juta. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengatakan, peningkatan DBH tahun ini, tidak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah di pasaran dunia.
Menurut Komang, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah DBH yang diperoleh tahun ini bukan yang terbanyak, karena tahun-tahun sebelumnya, pernah mencapai Rp 3,44 Milyar, yaitu pada tahun 2007. sedangkan pada tahun 2008, DBH yang diterima Blora Rp 1,9 miliar.
Kunarto Marzuki, peneliti senior Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) dalam hal ini mengatakan, bahwa DBH yang diterima Blora tahun ini seharusnya tidak hanya sebesar itu. Tetapi harus lebih besar daripada jumlah tersebut. Kunaro mensinyalir, adanya kesalahan data di Pemerintah Pusat sehingga menyebabkan DBH Blora tahun ini hanya Rp 1,93 Milyar. Hal itu bisa saja terjadi, karena daerah tidak memiliki data produksi Migas, namun hanya menerima data dari pusat.
Meski demikian, Kunarto menyatakan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. Karena menurutnya, dalam waktu dekat, akan dibentuk tim transparansi Migas di tingkat pusat. Tim tersebut akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan biaya produksi dan segala hal yang berhubungan pertambangan Migas khususnya persoalan DBH. (St-Wn)
Category:
��
05.05 | Posted in

Kapolda Jateng Berjanji

Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

KITA-SEMARANG
Kapolda Jawa Tengah, Irjend Pol Edward Aritonang berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini, termasuk tunggakan perkara yang belum dirampungkan oleh pejabat sebelumnya. ”Korupsi dan kasus-kasus yang menonjol di Jateng dan yang belum terselesaikan akan kami lanjutkan,” ujarnya pada para wartawan Kamis (26/8) lalu.
Menurut Aritonang, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap persoalan ataupun kasus-kasus di wilayah hokum Polda Jateng. Tolong beri saya waktu untuk mendata dulu,” kata Kapolda usai bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Jateng dan Gubernur Bibit Waluyo.
Di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kapolda ditemui oleh Ketua DPRD Murdoko, Wakil Ketua M Riza Kurniawan dan Bambang Priyoko, serta Sekwan Priyo Anggoro BR. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak korupsi. ”Tak peduli di instansi manapun atau melibatkan siapa pun, kalau sudah disimpulkan ada korupsi, ya akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Pertemuan dengan pimpinan dewan dan gubernur, merupakan langkah awal guna mendekatkan diri dengan pejabat dan masyarakat. Menurutnya, gubernur telah menyampaikan beberapa hal yang dinilai penting dan perlu diwaspadai oleh Polda Jateng. Kapolda dengan tegas menyatakan, akan mendukung program Pemprov dalam menjaga stabilitas keamanan menuju Jawa Tengah kondusif. ”Pertemuan dengan pimpinan dewan dan gubernur merupakan awal positif bagi saya agar mengetahui segala hal di Jawa Tengah sehingga tidak salah melangkah dalam bertugas,” katanya.
Mengenai prioritas tugas, Edward menyatakan akan fokus dulu pada persiapan pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Selain itu, program yang telah dicanangkan Kapolda sebelumnya akan terus dilanjutkan. ”Saat ini kami sedang focus pada persiapan agar Jateng bisa nyaman dikunjungi dan dilewati para pemudik,” ujarnya.
Kapolda juga berjanji untuk selalu dekat dengan rakyat, dan akan senantiasa menyampaikan informasi tentang kondisi hokum di Jawa Tengah kepada masyarakat, tentunya melalui wartawan. ”Saya akan dekat dengan masyarakat dan selalu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui wartawan,” paparnya. (Ir)
Category:
��
05.05 | Posted in
Ribuan Guru Kecewa
Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

KITA-BREBES
Ribuan guru di Kabupaten Brebes yang telah lolos sertifikasi merasa kecewa, masalahnya tunjangan sertifikasi yang sudah ditunggu sejak tahun 2006 sampai 2008, hingga kini belum dapat diterima. Besar tunjangan setiap guru, adalah satu kali gaji pokok atau sekitar Rp 1,9 sampai Rp 2 juta. Sekitar 1.972 guru SD,SMP,SMA/SMK yang telah lolos ujian sertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr H Munthoha Nasucha MPd melalui Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Tenaga Kependidikan, Iskandar Mirza mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjanjikan kapan dana tunjangan sertifikasi guru tersebut dapat dicairkan. “Kami belum bisa memastikan kapan tunjangan itu dapat dicairkan,” ujarnya pada Sabtu (28/8) lalu.
Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan agar masalah ini bisa selesai secepatnya. Menurut Iskandar, penerimaan tunjangan semula langsung masuk ke rekening guru. Namun sekarang melalui APBD. Padahal anggaran untuk tunjangan tersebut, belum masuk ke DPA 2010. Untuk itu, dia kini sedang memproses anggaran agar bisa masuk ke perubahan anggaran 2010, atau merubah Peraturan Bupati (Perbub) menyangkut DPA.(Wt)

Category:
��
05.04 | Posted in

Tengkorak Manusia Ditemukan di Kaligelis

Diduga Korban Mutilasi

KITA-JEPARA
Setelah pada 6 Agustus lalu ditemukan potongan tubuh manusia korban mutilasi, kini sebuah tengkorak manusia ditemukan lagi di tempat yang sama, yaitu Kaligelis, Kecamatan Keling Kabupaten Jepara pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 09.30. Diduga, tengkorak ini merupakan bagian dari potongan tubuh manusia korban mutilasi tersebut. Penemuan itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari penemuan dua potong kaki manusia korban mutilasi yang saat ini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Jepara.
Menurut seorang saksi, Ahmad Joko Turmudi (36), warga Ngencar, Keling, tengkorak itu ditemukan saat dirinya sedang mencari pasir sekitar pukul 09.30. Posisi tengkorak sudah tidak berambut dan menghadap ke atas. Dia kaget saat melihat di sekitar batu tersebut ada benda yang mencurigakan. Karena sudah bersih dari rambut dan isinya, tengkorak tersebut tidak berbau. Oleh masyarakat, penemuan tengkorak itu segera dilaporkan ke aparat kepolisian. Usai mendapatkan laporan itu, Reskrim Polres Jepara bersama unit identifikasi meluncur ke lokasi.
Kapolres Jepara AKBP Kamdani yang dikonfirmasi sehubungan dengan penemuan tersebut menyebutkan, dimungkinkan penemuan itu terkait dengan temuan potongan tubuh pada 6 Agustus lalu. Seluruh rangka manusia yang terpotong-potong itu diduga kuat korban mutilasi. ”Bisa jadi, tengkorak itu ada hubungannya dengan korban mutilasi. Kami masih mendalami penemuan tersebut,” ujar Kapolres, pada Sabtu (28/8) lalu.
Sebelumnya, pada 6 Agustus lalu, di lokasi tersebut, ditemukan sepasang kaki manusia. Dalam waktu hampir bersamaan, ditemukan pula potongan tangan di Sungai Sebagor yang jaraknya jauh dari lokasi penemuan pertama. Keterkaitan antara penemuan tengkorak dengan potongan tubuh yang ditemukan sebelumnya, sampai saat ini masih dalam penanganan polisi. (Tj-Fn)
Category:
��
05.03 | Posted in
Jelang Lebaran, BAZDA Rembang
Salurkan Rp 293 Juta Bagi Dhuafa
KITA-REMBANG
Pemerintah Kabupaten Rembang, jelang lebaran 2010, melalui Badan Amil Zakat (BAZDA) Kabupaten Rembang telah menyalurkan dana sebesar Rp 293.241.306 kepada fakir miskin. Penyaluran tersebut diwujudkan dengan uang zakat sebesar Rp 200.000,00 kepada 178 fakir miskin dan 1.684 paket bantuan sembako yang terdiri dari 2 liter minyak goreng, 2 kg beras, dan 2 kg gula.
Menurut Ketua Badan Pelaksana BAZDA Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni SH MKn, bahwa paket bantuan Sembako ini juga diantaranya diberikan di Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem, Karangsekar Kecamatan Kaliori, Segoromulyo Kecamatan Pamotan dan Sudo Kecamatan Sulang dengan menambahkan uang Rp 50.000,00 untuk 200 penerima bantuan paket sembako. “Pembagian Sembako kepada fakir miskin di Kabupaten Rembang ini dimaksudkan agar dapat membantu meringankan beban mereka, menjelang perayaan Idul Fitri,” jelas Fatoni.
Di samping itu, pihaknya juga membagikan 450 paket buka puasa pada 3 masjid di Kabupaten Rembang, yaitu Masjid Jami’ Kaliori, Masjid Jami’ Sulang dan Masjid Jami’ Pamotan. Kegiatan ini juga diikuti dengan pemberian santunan kepada 90 anak yatim piatu di wilayah sekitar. “Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memacu semangat warga Rembang dalam hal berinfaq dan bersedekah,” imbuh Fatoni.
Fatoni menambahkan, pada bulan Ramadlan BAZDA Kabupaten Rembang mengajak masyarakat untuk gemar berinfaq melalui gerakan infaq Ramadlan. Gerakan ini dianjurkan kepada seluruh lapisan masyarakat Rembang yang dikoodinir oleh Unit Pengumpul Zakat/Infaq RT/RW. “Kita manfaatkan momentum Ramadlan ini untuk menunaikan kebaikan dan kewajiban berupa zakat, wakaf, atau infaq, berbagi kebahagiaan dengan kaum dlu’afa, fuqara, masakin, aitam, dan korban bencana, dengan menyisihkan sebagian harta menjadi sodakoh,” lanjutnya.
Masih menurut Fatoni, BAZDA Kabupaten Rembang juga membagikan bantuan beasiswa kepada 1.053 siswa mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Rembang mulai 1 Agustus hingga 1 September 2010. Bantuan beasiswa tersebut dapat diambil langsung di kantor BAZDA Kabupaten Rembang pada jam kerja dengan membawa persyaratan administratif yang telah ditentukan. “Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orangtua siswa tidak mampu dalam mencukupi kebutuhan belajar,” pungkasnya. (Harti)
Category:
��
05.02 | Posted in
Dicurigai Anggota Sindikat
Pengemis Diamankan Satpol PP

KITA-BATAM
Menjelang Lebaran pengemis dari berbagai wilayah masuk ke Batam. Mereka bekerja seperti sebuah sindikat. Wilayah operasinya menyebar dan berpindah-pindah. Nagoya, Jodoh dan Batam Centre diduga menjadi basis penyebaran pengemis terorganisir itu. Situasi seperti itu mengundang perhatian Pemerintah Kota setempat.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Zulhelmi mengatakan Pemkot Ba­tam saat ini sedang berkonsentrasi mengatasi gelandangan dan pe­ngemis. Untuk meringan­kan beban Satpol PP, Zulhelmi mengaku sudah meminta petugas Dinas Kependudukan yang berada di pelabuhan untuk mengawasi dan mengidentifikasi serta mengantifikasi masuknya sindikat pengemis ke Batam.
Saat melakukan razia, Satpol PP berhasil menangkap Uspardi yang diduga sebagai anggota sindikat pengemis. Dugaan itu diperkuat adanya pesan singkat atau SMS dari sebuah no­mor ponsel yang diduga anggota sindikat pengemis dengan kalimat “Kamu nggak usah datang dulu, ada razia. Ka­mu istirahat saja di Kantor Satpol PP.
Penangkapan Uspardi berlangsung cukup dramatis. Tiga petugas Satpol berpakaian preman dan menyusuri Nagoya, kawasan yang dipetakan sebagai wilayah operasi para gelandangan dan pengemis. Urspandi yang memakai tongkat penyangga kaki, ketika didekati petugas, kabur menuju Mall dan bersembunyi di sebuah kafe dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Menurut Komandan Kompi Satpol PP Batam, Radoni, anggota Satpol PP yang sudah hafal ciri-ciri Uspardi, tidak kesulitan dalam melakukan penangkapan. Peralatan yang diamankan oleh Satpol PP sebuah ember kecil yang digunakan menampung duit hasil mengemis, dan sebuah tas dengan segepok uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp 20 ribu, Rp10 ribu dan Rp1.000. Totalnya Rp 8.345.000. Selain rupiah, ada juga 13 lembar mata uang Singapura senilai 58 dolar, 14 ringgit Malaysia, 1 dolar Brunai Darusallam serta Ponsel Nokia 7210 Supernova. ”Melihat isi tasnya, kemungkinan dia termasuk sindikat pengemis yang beroperasi di Batam. Makanya dia langsung kami angkut ke mobil patroli,” kata Randoni.
Lelaki berambut lurus itu lantas digelandang ke mobil patroli bersama tiga pengemis lain yang ditangkap sebelumnya. Di Kantor Satpol PP Kota Batam, Batam Center, Uspardi yang mengenakan jangan tangan Mirage, menyimpan ponsel Nokia 7210 Supernova seharga Rp1,7 juta dan ikat pinggang kulit Oakley itu betul-betul menjadi perhatian. Dalam operasinya, Uspardi megaku satu hari mendapat Rp 50-70 ribu yang kemudian ia simpan di Bank Mandiri.
Ketika ditanya soal uang jutaan dalam tasnya, Uspardi mengaku dia baru menarik semua simpanannya di bank. Duit tersebut rencananya mau dia pakai untuk ongkos balik kampung di Sumatera Barat. Resi penarikan dari ATM tidak dipegang karena ditinggal di rumah.
Setelah beberapa jam di Markas Satpol PP, tiba-tiba datang dua orang yang mengaku sebagai keluarga Uspardi. Lelaki itu bilang, duit dalam tas Uspardi merupakan hasil mengemis. “Saya kaget juga jumlahnya sebanyak itu,” kata Amri, lelaki yang mengaku abang Uspardi.
Melihat bukti yang ada, mantan Camat Sekupang ini mengaku tak yakin jika Uspardi kerja sendirian. “Sejauh ini kami yakin dia pengemis terorganisir. Belum tentu yang menjenguknya kemarin itu pihak keluarganya. Kami malah curiga kalau dia komplotannya,” ungkap Zulhelmi. (Red/Net)
Category:
��
05.01 | Posted in

Sindikat Pengedar Sabu Terbongkar

Disinyalir Dikendalikan Seorang Napi

KITA-BANDUNG
Peredaran narkoba berhasil dibongkar Jajaran Polsekta Bojongloa Kaler yang disinyalir dikendalikan dari dalam LP Banceuy. Polisi mengamankan empat pemakai dan pengedar sabu-sabu. Keempat pelaku yang ditangkap di tempat terpisah itu, masing-masing Dani Ferdiansyah, Riki Kusnadi, Hendra Candra, dan Yongki Indra.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan warga. Seorang pelaku bernama Dani ditangkap di sebuah warnet di Jln. Dipatiukur Bandung pada Selasa (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Dari tangan Dani, polisi menemukan 1 paket sabu sisa pakai. Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.
Dari hasil penyidikan, diketahui, Dani membeli barang haram tersebut dari Riki yang telah ditangkap beberapa waktu setelah penangkapan Dani, di Jln. Mangunsarkoro Kabupaten Cianjur. Dari tangan Riki, polisi menemukan satu paket sabu, satu rol alumunium foil dan sedotan. Setelah menangkap Riki, polisi kemudian mengamankan Yongki di kawasan Cianjur beserta 40 gram sabu dan 1 buah bong.
Kapolsekta Bojongloa Kaler AKP Syarif Hidayat kepada wartawan di Mapolsekta Bojongloa Kaler menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan transaksi melalui HP. Sedangkan berlaku sebagai pengambilan barang atau kurir adalah Hendra. "Sindikat ini kami bongkar dengan menangkap empat orang pemakai dan pengedar sabu," ujar Syarif Hidayat pada Senin (30/8/2010).
Menurut Kapolsekta, bahwa Yongki mengaku mendapatkan sabu dari Gendut yang saat ini masih masuk dalam DPO. Sedangkan Gendut mendapat panduan peredaran sabu dari Mr J yang sedang menjalani tahanan di LP Banceuy. Selama ini, imbuh Syarif Hidayat, Mr J mengendalikan peredaran sabu dengan menggunakan HP sebagai alat berkoordinasi dan berkomunikasi. Selain diedarkan di Bandung Raya, barang haram itu juga diedarkan pelaku di Cianjur, Jakarta dan Bogor. Sementara total barang bukti yang diperoleh dari pembongkaran sindikat ini adalah sabu-sabu seberat 50 gram senilai Rp100 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LP Banceuy Eddy Santoso membantah jika telah terjadi transaksi narkoba yang dikendalikan dari lingkungan di LP Banceuy, apalagi dilakukan dengan alat komunikasi handphone (HP). Menurut Eddy, transaksi lewat HP tak mungkin dilakukan para napi di LP Banceuy, karena selama ini para napi dilarang membawa alat komunikasi di lingkungan LP, termasuk HP. (K-1/nt).
Category:
��