05.15 | Posted in

Pabrik Sabu di Cengkareng Digerebeg Polisi

 

KITA-JAKARTA
Meskipun pemerintah telah memberikan ancaman hukum berat terhadap penyalahgunaan obat-obatan psikotropica, namun ternyata tidak membuat jera terhadap para pelaku. Masih saja terjadi kasus penggunaan obat terlarang di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menggerebek pabrik sabu di sebuah rumah di Jalan Duri Kosambi Baru, Blok E 4, Nomor 12, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (30/8) sekitar pukul 06.30 Wib.
Dari hasil penggerebegan di rumah tersangka Anthonius Wongso alias Acun (49) itu, polisi menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan tersangka. Dari salah satu ruangan di rumah Anthonius, polisi mengamankan empat buah pemanas tabung, tiga buah tabung destilasi, berbagai bahan kimia dalam botol. Sementara dari ruang lain, polisi menyita lemari pendingin, jetpam, pemanas listrik, tabung pirex endapan efedrin, red fospor 30 kg, toren berisi bahan kimia campuran dan efedrin 7 kg. Di samping itu, di ruangan berikutnya, polisi juga menemukan alat hisap/bong, sabu 100 gram, plastik klip berbagai bentuk, aluminium foil dan korek gas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bahwa penggeberekan pabrik sabu di Cengkareng tersebut, dilakukan di rumah tersangka Anthonius Wongso alias Acun (49). Untuk pengembangan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya. “Tersangka berikut barang bukti, kita amankan di Mapolda untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya. (Yus-Int)
Category:
��

Comments

0 responses to " "