05.09 | Posted in
Pendidikan di Jepara 2007
Diduga Masih Bermasalah

Sebesar Rp 17 ,1 milyar dana pendidikan di Kabupaten Jepara telah mendapatkan jatah bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dari pemerintah pusat. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada enam puluh lima lokasi yang terdiri dari sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah serta pondok pesantren yang tersebar di seluruh Kabupaten Jepara. Ditambah dengan bantuan dari Pemda Jepara sebesar Rp 2,043 milyar dalam bentuk pendampingan. Sehingga masing–masing mendapatkan Rp 295.6 juta perlokasi bantuan.
Dana sebesar itu oleh pemerintah digunakan untuk membantu di dalam pembangunan fisik serta sarana dan alat peraga yang tehniknya diserahkan secara swakelola oleh masing masing penerima dengan pengawasan pihak dinas Pemda terkait. Hanya saja, sayangnya hasil kegiatan swakelola yang dilaksanakan oleh para penerima bantuan tersebut cukup bervariasi. Ada sekolah atau pesantren yang hasil pelaksanaanya bagus, akan tetapi tak jarang pula yang hasil pelaksanaanya jelek bahkan melenceng dari rambu –rambu yang telah digariskan oleh pemerintah terutama yang diatur di dalam Keputusan Presiden (Kepres ) No 80 tahun 2003 beserta perubahan –perubahanya.
Perang discount
Pada kegiatan pengadaan buku dan alat peraga, para pengelola bantuan diberikan kebebasan dalam menentukan pilihan untuk memilih rekanan atau penerbit yang disukai asalkan tetap mengacu kepada standar kwalitas yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, karena kebebasan itulah yang mengakibatkan kwalitas pilihan jadi bervariasi. Hal itu disebabkan banyaknya penertbit yang mengajukan produknya agar bisa bekerja sama dalam pengadaan.
Dari sekitar lima puluh enam penerbit telah berlomba lomba menarik simpati agar produknya laku, mulai dari discount tinggi sampai dengan fee yang besar. Akibatnya, kwalitas produk menjadi tidak standar sebab para pengelola bantuan lebih memilih rekanan dari penerbit yang menjajikan discount paling tinggi tanpa berfikir standard dan kwalitas bahan.

Kabupaten waduk kedung ombo
Pada buku Peta Atlas Jawa Tengah, telah digambarkan bahwa ada lokasi gambar yang menunjukkan daerah Kabupaten Waduk Kedungombo dan Kabupaten Ungaran. Padahal, faktanya Waduk Kedungombo adalah bagian dari kecamatan yang masuk wilayah kerja Kabupaten Grobogan. Begitu pula Ungaran adalah hanya kota kecamatan yang masuk dan berada di dalam wilayah Kabupaten Semarang.
Jika hal ini dibiarkan maka dampaknya adalah penyesatan terhadap anak didik. Sebab dipakai acuhan guru dalam memberikan pelajaran di sekolah baik SD maupun MI. Dari penelusuran “KILAS FAKTA”, bahwa banyak siswa yang sampai saat ini masih bersikukuh bahwa Kedungombo dan Ungaran adalah merupakan sebuah kabupaten, karena mereka mengacu pada atlas yang masih salah dan belum dibenahi tersebut. Kalau ini dibiarkan, maka dampaknya adalah pembodohan terhadap anak didik dan hal itu tetap akan dipahami sampai mereka tua nanti selama tidak segera di tarik ataupun di adakan revisi atas buku Atlas Jawa Tengah maupun perangkat lunak (shof whare ) berupa VCD.
Yang lebih ironi adalah banyaknya Guru yang tidak tahu bahwa atlas tersebut salah, bahkan tidak tahu pula kalau Kedungombo dan Ungaran adalah kecamatan padahal mereka sama–sama orang Jawa Tengah. Bagaimana dengan guru yang berada di luar Jawa Tengah bahkan di luar jawa ?.

Kasus tersebut menunjukkan kurang teliti serta kehati–hatiannya para pengelola bantuan dalam membelanjakan buku. Ditambah lagi kurang cermatnya para pihak yang mengawal serta mengawasi jalanya pengadaan. Atau bahkan hal itu sengaja dilakukan oleh para oknum pengelola bantuan agar bisa meraup keuntungan secara pribadi dengan cara mengorbankan masa depan pendidikan anak yang tanpa mempedulikan bahwa buku Atlas tersebut menyesatkan.( dhar`s)
Category:
��

Comments

0 responses to " "